Ide memelihara burung hantu ini bermula dari seorang petani yang merasa jengkel karena kampungnya sering kali mengalami gagal panen hanya karena hama tikus menyerang persawahan. Bukan hanya padi yang diserang, tanaman jagung pun rusak diserang hama tikus. Dulu hampir setiap tahun 60%-100% area tanaman jagung rusak diserang hama tikus.
Ide menangkarkan burung hantu ini akhirnya berbuah manis, selama lebih dari 2 tahun membudidayakan burung hantu tersebut, hasil pertanian penduduk Desa Tlogoweru semakin meningkat. Hasil pertanian hampir mencapai 100% dan ini secara otomatis mendongkrak perekonomian warga. Dan sampai saat ini terdapat ratusan burung hantu yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Demak.
Burung yang ditangkarkan penduduk desa ini merupakan kelompok burung hantu berjenis Tyto Alba. Burung hantu yang ditangkarkan ini dipelihara dari kecil. Jika umur burung hantu sudah mencapai 4 bulan dan sudah mahir untuk berburu tikus, kemudian dilepaskan bebas dari penangkaran. Agar tetap berada di area pertanian, petani membuatkan sangkar bebas/ pagupon yang ditempatkan di setiap sudut area pertanian. Biasanya pagupon diletakkan di pertanian padi atau jagung yang sering diserang hama tikus.
Agar burung hantu terlindung, pihak Desa Tlogoweru membuat peraturan melarang menembak burung, siapapun yang melanggar peraturan ini akan didenda hingga 2,5 juta rupiah.
Jika anda ingin melihat ratusan burung hantu tersebar bebas atau ingin melihat bagaimana cara petani mengkarkan burung hantu, anda bisa mengunjungi Desa Tlogoweru, Guntur, Demak.
0 Komentar untuk "Kampung Wisata Burung Hantu Tlogoweru Demak"